12/10/14

Etika Terhadap Klien dan Atasan

Seorang PR professional dalam menjalankan pekerjaannya selalu berkaitan dengan kepentingan yang dibutuhkan orang lain dalam membangun dan mempertahankan hubungan yang harmonis serta efektif dengan pihak ketiga yaitu klien, mereka biasanya berkecimpung dalam dunia bisnis, seperti PR agency, ataupun PR consultant yang bersifat independen.

PR mempunyai fungsi kepemimpinan dan manajemen yang membantu pencapaian tujuan sebuah organisasi, membantu mendefinisikan filosofi, serta memfasilitasi perubahan organisasi, para praktisi PR berkomunikasi dengan semua publik internal dan eksternal yang relevan untuk mengembangkan hubungan yang positif serta menciptakan konsistensi antara tujuan organisasi dengan harapan masyarakat, mereka juga mengembangkan, melaksanakan, dan mengevaluasi program organisasi yang mempromosikan pertukaran pengaruh serta pemahaman diantara konstituen organisasi dan masyarakat. 




PR terus menjadi salah satu bidang yang sangat dinamis dalam kehidupan berorganisasi di seluruh dunia. Salah satu alasannya adalah karena PR membutuhkan keterampilan dan kapabilitas yang beragam untuk keberhasilan pekerjaan mereka. Pekerjaan yang dilakukan seorang PR officer adalah sebagai berikut:


  • Melakukan pekerjaan riset
  • Melaksanakan konseling
  • Membangun hubungan dengan pemerintah
  • Membina hubungan dengan investor
  • Menangani manajemen isu
  • Hubungan dengan media massa
  • Urusan masyarakat
  • Hubungan dengan komunitas
  • Hubungan dengan pekerja
  • Publisitas
  • Komunikasi pemasaran
  • Promosi

Pekerjaan PR semua terkait dengan membangun hubungan yang efektif antara organisasi dengan pihak-pihak yang dianggap penting oleh organisasi, seperti menjalin hubungan media, pelanggan, pekerja, investor, pemimpin masyarakat, kelompok aktivis, dan badan pemerintahan. Hubungan ini harus saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, untuk menciptakan win-win stuation, seperti itu, diperlukan proses memberi dan menerima yang banyak didasari oleh saling memahami terhadap kepentingan masing-masing.

Kant, mendefinisikan etika sebagai “sebuah ilmu yang mengajarkan, bukan bagaimana kita mencapai kebahagiaan, tetap tentang bagaimana kita merasa bernilai dengan kebahagiaan apa yang dianggap sah secara hukum. Tidak selalu berarti etis dan apa yang dianggap etis, tidak selalu sah secara hukum undang-undang hanya mencakup beberapa situasi dari banyak situasi dalam public relations. Dalam banyak situasi professional public relations harus membuat penilaian tentang hal yang benar untuk dilakukan dalam rangka membangun hubungan antara organisasi dengan publiknya. Praktisi public relations harus menimbang antara keuntungan dan kerugian dari aktivitas komunikasi mereka dan atau harus memiliki keberanian mengatakan “ya” atau “tidak” , karena dampak jangka panjang dari sebuah keputusan yang buruk akan menutupi kerugian pada jangka pendek.

Etika merupakan bidang yang harus menjadi perhatian bagi para praktisi PR, karena:
  1. Para praktisi menyadari bahwa beberapa pekerja PR memiliki reputasi kurang baik terkait perilaku mereka yang tidak etis. 
  2. PR sering menjadi sumber pernyataan etis dari sebuah organisasi serta menjadi gudang bagi kebijakan etis dan sosial bagi organisasi. 
  3. Praktisi PR telah berjuang membuat kode etik yang cocok untuk merek asendiri. 
  4. Praktisis PR harus bertindak atas nama organisasi mereka sebagai lembaga OBUDSMAN (pejabat atau badan yang bertugas menangani berbagai keluhan masyarakat). Etika bagi publik yang mereka layani. 


Pengertian Etika Terhadap Klien dan Atasan 
Etika terkait dengan apa yang secara moral dianggap benar atau salah dalam perilaku sosial, biasanya ditentukan oleh standar profesi, organisasi dan individu. Perilaku beretika merupakan pertimbangan utama yang membedakan antara warga beradab dengan yang tidak dalam masyarakat. Allen Center mengusulkan lima faktor yang mengatur perilaku sosial, adalah sebagai berikut:
  • Tradisi. Bagaimana sebuah situasi dipandang dan diberlakukan pada masa lalu.
  • Opini Publik. Perilaku yang dapat diterima oleh mayoritas orang pada saat ini. 
  • Hukum. Perilaku yang dibolehkan dan yang dilarang oleh undang-undang.
  • Moralitas. Umumnya terkait dengan apa yang dibolehkan dan dilarang oleh ajaran agama. 
  • Etika. Standar yang disusun oleh profesi, organisasi, atau diri sendiri berdasarkan suara hati apa yang benar dan adil untuk orang lain dan untuk diri sendiri.

James, E. Grunig: Dua prinsip panduan etika dasar yaitu: 
  • Mereka harus memiliki kemauan untuk beretika, tidak bermaksud mencelakai orang lain, namun berniat untuk berlaku jujur 
  • Mereka harus menghindari aksi yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi orang lain.  

Kode Etik (Code of Ethics) dan Kode Perilaku (Code of Conduct) yang termuat dalam International Public Relations Associations (IPRA) dalam sidang umumnya di Venesia, Mei 1961 pada butir II yang menyatakan bahwa:  
Perilaku Klien dan pimpinan adalah sebagai berikut:
  1. Seorang anggota mempunyai kewajiban umum berhubungan secara jujur dan adil terhadap klien atau pimpinannya, baik sebelumnya maupun sesudahnya.
  2. Seorang anggota hendaknya tidak memiliki kepentingan yang berlawanan atau persaingan tanpa persetujuan dari pihak yang bersangkutan. 
  3. Seorang anggota hendaknya menjaga kepercayaan yang diberikan oleh klien atau pimpinan, baik sebelumnya maupun yang sekarang. 
  4. Seorang anggota hendaknya tidak melakukan tindakan yang cenderung merendahkan martabat dari pihak klien dan pimpinannya. 
  5. Dalam memberikan jasa pelayanan bagi klien atau pimpinannya, seorang anggota hendaknya tidak menerima imbalan, komisi atau bentuk apapun dari pihak manapun, selain dari pihak klien atau pimpinannya yang telah memperoleh penjelasan fakta yang lebih lengkap. 
  6. Seorang anggota hendaknya tidak mengusulkan kepada calon klien atau calon pimpinannya bahwa pembayaran atau kompensasi lainnya tergantung pada pencapaian hasil-hasil tertentu atau tidak akan menyetujui perjanjian apa pun yang mengarahkan dengan akibat yang sama. 
Beberapa hal yang perlu diperhatikan tidak boleh dilakukan oleh seorang praktisi PR:
  1. Berbohong untuk klien atau pimpinan 
  2. Terlibat dalam tipu muslihat untuk mengumpulkan informasi tentang klien praktisi PR.
  3. Membantu menyembunyikan kondisi yang berbahaya atau melapor kepenegak hukum menyampaikan informasi yang hanya mengandung setengah kebenaran.
  4. Menawarkan sesuatu (hadiah, perjalanan, atau informasi) kepada reporter atau legislator yang mau berkompromi dengan laporan mereka.
  5. Menyampaikan informasi yang benar, tetapi berpotensi menyesatkan dalam wawancara atau konferensi berita yang merusak pemerintah



Dalam hal ini seorang praktisi PR harus memegang teguh prinsip kode etik dan kode perilaku yang berlandaskan pada kejujuran dan kebenaran serta tidak membela pada yang salah, dapat memberikan pelayanan yang baik pada siapa pun baik klien dan atasan yang bersifat berkeadilan serta tidak berkepihakan pada unsure manapun. Dengan tujuan tetap menjaga dan memelihara sebagai seorang professional dalam bidang public relations. Fungsi seorang PR harus dapat membina seta menjalin hubungan dengan pihak klien, dengan atasan maupun dengan pihak perusahaan, agar citra positif tetap terpelihara serta mempunyai prinsip ekonomi yang saling menguntungkan kedua belah pihak, seorang PR bertugas sebagai media penghubung antara perusahaan dengan klien diharapkan menjaga kebutuhan hubungan sebagai mitra usaha diantara keduanya, dengan prinsip tidak saling merugikan dalam bentuk kerja sama.



Jenis-Jenis Klien 


Pemegang saham dan calon pemegang saham perusahaan
Perusahaan cenderung membatasi informasi lengkap pada pemegang saham dengan argumentasi bahwa secara tidak langsung akan berarti memberikan memberikan informasi tersebut pada kompetitornya yang seharusnya merupakan rahasia perusahaan. Pada umumnya untuk perusahaan-perusahaan publik, maka pengaturan oleh pemerintah mengatur informasi yang perlu disampaikan kepada pemegang saham, sehingga dampak kompetisi tidak ada bagi sesama perusahaan publik. Permasalahan memang timbul dari perusahaan-perusahaan yang tidak merupakan perusahaan publik, mereka memperoleh informasi dari kompetitornya tanpa perlu mengungkapkan tentang dirinya. Informasi yang perlu diungkapkan oleh perusahaan memang tidak semuanya yang seharusnya diketahui oleh pemilik perusahaan. Pengertian pemegang saham dari perusahaan public seharusnya adalah lebih sesuai sebagai investor, sehingga informasi yang diperlukan adalah untuk mengambil keputusan membeli atau menjual sahamnya.


Pemerintah (Government) Kegiatan PR diantaranya dalam rangka mengatur dan memelihara hubungan dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah atau dengan jawatan-jawatan resmi yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan. Mengapa PR harus menjalin hubungan dengan pemerintah secara baik, hal ini sangkut pautnya dengan masalah kebijakan. Pemerintah adalah pembuat dan penentu kebijakan yang mungkin saja kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut, terkadang menguntungkan perusahaan atau sebaliknya dapat merugikan, oleh sebab itu perusahaan/instansi seharusnya dapat menjalin hubungan baik dengan pemerintah setempat, karena dalam keadaan bagaimana pun baik itu perusahaan swasta maupun instansi-instansi dalam mengadakan kegiatannya selalu ada sangkut pautnya dengan pemerintahan. Misalnya saja yang berkaitan dengan masalah, pembayaran pajak, pemberian rekomendasi bagi kegiatan ekspor / impor, masalah perijinan dari pemerintah, perlindungan baik itu bagi para produsen ataupun para karyawan atau buruh dalam masalah ketenagakerjaan.


Pemasok (Supplier) 

Kegiatan PR dalam rangka mengatur dan memelihara hubungan dengan para leveransir agar segala kebutuhan organisasi/perusahaan dapat diterima dengan baik. Untuk mengadakan hubungan baik dengan para supplier ini harus dilaksanakan secara terus menerus, dengan harga dilaksanakan secara terus enerus, dengan harga dan syarat yang wajar misalnya; tender atau menyangkut masalah pengadaan barang. Seorang PR harus cepat tanggap dalam melakukan kegiatan komunikasi dengan para supplier khususnya untuk para langganannya yaitu dengan cara memberikan informasi jauh sebelumnya agar konsumen tidak mengalami kekecewaan yang akhirnya akan merugikan perusahaan. Dengan demikian secara psikologis jika terdapat kenaikan harga barang yang ditawarkan maka pelanggan tidak merasakan kekecewaan. Dalam hal ini seorang public relations harus dapat menggunakan teknik komunikasi yang paling efekktif diantaranya menggunakan teknik persuasive agar pihak perusahaan dapat mengatasi problem/masalah-masalah yang akan terjadi pada perusahaan. Untuk menjaga kontinuitas pengiriman barang, maka dengan para supplier ini seorang public relations harus dapat memberikan pelayanan baik hal tersebut untuk menjaga loyalitas supplier terhadap perusahaan khususnya terhadap produksi perusahaan tersebut. Sehingga bila pada waktu tertentu perusahaan terdapat kesulitan dalam hal keuangan maka para supplier akan dapat membantunya.



Pelanggan (Customer) Kegiatan public relations dalam rangka mengatur dan memelihara hubungan dengan para pelanggan, sehingga hubungan itu selalu dalam situasi bahwa pelanggan lah yang sangat membutuhkan perusahaan bukan sebaliknya, hubungan baik yang dilakukan dengan para pelanggan merupakan yang harus dilakukan seorang PR perusahaan. PR rangka mengatur dan menjaga hubungan baik dengan para konsumen agar produk yang dibuat perusahaan dapat diterima dengan baik oleh para konsumen. Salah satu kegiatan mengadakan hubungan baik dengan konsumen adalah melalui program periklanan dengan penyiaran iklan produk lewat media cetak seperti surat kabar, tabloid, majalah, dan media elektronik, yaitu: radio, televise, internet, berita media luar ruang yaitu Billboard




Faktor-faktor penghambat mengahadapi perilaku klien dan atasan
Faktor Psikologis 
Seorang PR dalam melaksanakan pekerjaan tidak selalu berjalan baik dan lancar, seperti dalam melakukan hubungan kerja dengan klien maupun atasan faktor hambatan yang dihadapi biasanya gangguan secara psikis, misalkan saja seorang public relations ketika berhadapan dengan klien maupun atasan yang posisinya tampaknya lebih tinggi kedudukannya, sehingga merasa dalam benak pemikirannya kurang mendapat perhatian secara khusus

Fakor Ekonomi (Financial)
Seorang PR officer perusahaan dituntut untuk tampil prima dalam menjalankan operasional aktivitasnya. Dalam hal ini seorang public relations harus diberikan anggaran atau dana operasional yang cukup memadai dalam melaksanakan fungsi dan kewajibannya secara maksimal.

Faktor Dukungan (Support)
Seorang PR officer dalam melaksanakan fungsi dan kewajibannya dapat dikatakan berhasil guna secara maksimal dan optimal apabila mendapat dukungan (support) baik dari pihak atasan maupun dari pihak perusahaan dengan tujuan agar seorang public relations dalam menjalankan operasionalisasi secara leluasa dan mempunyai kewenangan yang penuh dalam pengambilan keputusan. 


Daftar Pustaka
        Allen Center dan Patric Jackson, Public Relations Practice: Managerial Case Studies and Problem, Edisi, 5 (Englewood Cliffs, N.J. Prentice Hall, 1995) hlm. 476

        James, E Grunig dan Todd Hunt, Managing Public Relations (New York, Holt, Rinehart & Winston, 1984), hlm, 72

        Dan Lattimore, Otis Baskin, Suzette T. Heiman, Elizabeth L. Toth, 2010, Public Relations, Profesi dan Praktek, Edisi Ketiga, Salemba Humanika. Jakarta.


        Heru Satya Nugraha, 2007, Etika Bisnis, Prinsip dan Aplikasi, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi, (LPFE) Universitas Trisakti. Jakarta..



1 komentar:

Definisi Public Relations

Public relations (PR) yang diterjemahkan bebas menjadi hubungan masyarakat (Humas), terdiri dari semua bentuk komunikasi yang terselenggara...